Tugas Akhir Jalur Penciptaan Seni

Ujian Tugas Akhir Jalur Penciptaan Seni terdiri atas Ujian Proposal & Embrio Karya Seni, Ujian Tesis Karya Seni dan Ujian Pergelaran/Pameran/Screening Karya Seni.

Ujian Proposal

  1. Ujian proposal & embrio karya seni dilakukan untuk mengukur kesiapan mahasiswa dalam mencipta karya seni.
  2. Mahasiswa dapat mengajukan proposal & embrio karya setelah yang bersangkutan menempuh beban studi paling sedikit 20 SKS.
  3. Mahasiswa dapat mengajukan proposal & embrio karya seni setelah melunasi SPP pada semester berjalan.
  4. Proposal & embrio karya seni dapat diujikan setelah dilakukan cek plagiasi proposal dengan hasil similarity indeks kurang dari 20% dan mendapat perstujuan pembimbing Tugas Akhir dan Koordinator Program Studi (Kaprodi).

Ujian Pergelaran/Pameran/Screening Karya Seni

  1. Ujian pergelaran/pameran/screening karya seni dilakukan untuk mengukur kompetensi dalam melaksanakan kegiatan penciptaan karya seni.
  2. Mahasiswa dapat mengajukan ujian pergelaran/pameran/screening karya seni setelah mendapat persetujuan pembimbing Tugas Akhir dan Koordinator Program Studi (Kaprodi).

Ujian Tesis Karya Seni

  1. Ujian Tesis Karya Seni dimaksudkan untuk mengukur literasi mahasiswa dalam aktivitas penciptaan karya seni.
  2. Mahasiswa menyerahkan bukti penguasaan TOEFL dengan Skor Paling sedikit 400.
  3. Mahasiswa dapat mengajukan ujian Tesis Karya Seni setelah dilakukan cek plagiasi dengan hasil similarity indeks kurang dari 20% dan mendapat persetujuan pembimbing Tugas Akhir dan Koordinator Program Studi (Kaprodi).
  4. Mahasiswa menyerahkan bukti telah menerbitkan 1 (satu) publikasi artikel ilmiah di jurnal internasional, atau di jurnal nasional terakreditasi minimal sinta 3, atau di prosiding seminar internasional yang terindeks Scopus, atau 2 (dua) publikasi artikel ilmiah di jurnal nasional yang terakreditasi Sinta 4 atau 5, atau di prosiding seminar internasional, atau 3 (tiga) publikasi artikel ilmiah di prosiding seminar nasional.Dan atau yang menempuh jalur penciptaan seni dapat diganti dengan menyerahkan pencatatan Karya Ilmiahnya dari karya penciptaanya minimal 2 (dua) Hak Cipta Kekayaan Intelektual (HaKI).
n