Pascasarjana ISI Surakarta menyelenggarakan Program Studi Seni Program Doktor berdasarkan Surat Keputusan Kemristekdikti Nomor 1050/KPT/I/2019 tentang Perubahan Nama Program Studi Penciptaan dan Pengkajian Seni Program Magister Menjadi Program Studi Seni Program Magister dan Program Studi Penciptaan dan Pengkajian Seni Program Doktor Menjadi Program Studi Seni Program Doktor pada Institut Seni Indonesia Surakarta. Program Studi Seni Program Doktor ISI Surakarta memiliki dua jalur yaitu jalur Pengkajian Seni dan jalur Penciptaan Seni. Kedua jalur tersebut terbuka untuk minat dalam bidang musik, tari, teater, fotografi, film, seni rupa, desain interior, desain komunikasi visual, dan animasi. Perbedaan antara jalur Pengkajian Seni dengan jalur Penciptaan Seni adalah pada karya tugas akhir yang dihasilkan oleh lulusannya. Jalur pengkajian seni wajib menghasilkan disertasi sebagai hasil penelitian intensif di bidang seni. Jalur penciptaan seni wajib menciptakan satu karya seni dilengkapi dengan disertasi karya seni. Sumber penciptaan ataupun objek kajian adalah segala macam fenomena seni yang berbasis pada kebudayaan Nusantara dan atau fenomena dunia yang memiliki relevansi dengan keindonesiaan.
Profil lulusan Program Studi Seni Program Doktor adalah Doktor Seni yang mampu mengembangkan peran sebagai:
- Akademisi di bidang penciptaan dan pengkajian seni yang mampu mengembangkan karya seni baru dan pengetahuan baru di dalam bidang keilmuannya.
- Peneliti seni yang mampu memecahkan permasalahan seni dan budaya melalui pendekatan inter, multi atau transdisipliner dan mendapat pengakuan internasional.
- Pencipta seni yang memiliki adêg-adêg dalam pengembangan aktivitas kreatif melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, teruji, dan mendapat pengakuan internasional.
- Praktisi profesional di bidang seni yang adaptif terhadap fenomena budaya mutakhir dalam mengelola, memimpin, dan mengembangkan organisasi dan jaringan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan