Ragam Hias Ukir Kayu Ndalem Kepangeranan Surakarta : Kajian Estetika Fungsional – Ujian
Ujian Proposal S3 Rahayu Adi Prabowo diselenggarakan pada tanggal 9 januari 2025 dengan judul disertasi Ragam Hias Ukir Kayu Ndalem Kepangeranan Surakarta : Kajian Estetika Fungsional. Bertindak sebagai tim penguji dalam ujian ini adalah: Dr. Sunardi, M.Sn. sebagai Ketua Penguji, Dr. Zulkarnain Mistortoify, M.Hum. sebagai Sekretaris, Prof. Dr. Drs. Guntur, M.Hum. sebagai Promotor, Prof. Dr. Dra. Sunarmi, M.Hum. sebagai Ko Promotor. Kemudian Prof. Dr. Sri Rochana W., S.Kar., M.Hum., Prof. Drs. SP. Gustami, SU dan Dr. Theresia Widiastuti. M.Sn. sebagai Penguji.
Ragam hias ukir kayu ndalem kepangeranan di Surakarta merupakan warisan budaya visual yang menyimpan nilai estetika, simbolik, dan sosial yang merefleksikan struktur kehormatan dalam budaya Jawa. Keberadaan ragam hias ukir kayu adalah bagian penting dari tatanan arsitektur tradisional.
Eksplorasi terhadap ragam hias ini menuntut pemahaman mendalam atas bentuk, teknik, fungsi, dan makna yang terkait dalam norma adat dan sistem budaya Jawa. Penelitian ini bertujuan mangkaji ragam hias ukir kayu dalam perspektif estetika fungional Roger Scruton, didukung teori ornamentasi Mihaela Criticos dan pendekatan interpretasi Paul Ricoeur.
Metode yang digunakan adalah studi kasus kualitatif dengan pendekatan deskriptif interpretatif melalui observasi visual, dokumentasi, analisis visual, serta wawancara mendalam dengan para narasumber ahli. Hasil penelitian merumuskan dua pilar konsep utama, yaitu: konsep visual ”Tata-Titi-Teges” dan konsep makna ”Nata-Niti-Natas” yang keduanya merepresentasikan nilai persiapan, keteraturan, ketelitian, ketegasan, dan ketuntasan.
Selain itu, penelitian ini juga menghasilkan rekonstruksi desain ragam hias sebagai bentuk tawaran dalam pengembangan kekaryaan seni kriya, sehingga dapat diaplikasikan secara kreatif dalam ranah estetik maupun fungsional.
Temuan ini diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi pelestarian warisan ragam hias penerapannya pada ukir kayu.
