PLATFORM INDONESIANA : STUDI TENTANG TATA KELOLA FESTIVAL SENI BUDAYA OLEH NEGARA – Ujian Terbuka Program Studi Doktor Fawarti Gendra Nata Utami
PPSISISolo – Pascasarjana ISI Surakarta menyelenggarakan Ujian Terbuka Penelitian Disertasi Fawarti Gendra Nata Utami pada tanggal 27 Februari 2025 di Ruang Seminar ISI Surakarta dengan judul Disertasi “Platform Indonesiana : Studi Tentang Tata kelola Festival Seni Budaya oleh Negara.”
Berikut ini tim pengujinya:
- Dr. Dra. Tatik Harpawati, M.Sn. (Ketua Penguji)
- Dr. Handriyotopo, S.Sn., M.Sn. (Sekretaris Penguji)
- Prof. Dr. Sri Rochana W, S.Kar., M.Hum. (Promotor)
- Dr. Sal Murgiyanto, M.A. (Ko Promotor)
- Hilmar Farid B.A., M.A., P.Hd. (Penguji)
- Dr. I Nyoman Sukerna S.Kar., M.Hum. (Penguji)
- Prof. Dr. I Wayan Dibia, SST., M.A. (Penguji)
- Dr. Dr. Eko Supriyanto, S.Sn., M.F.A. (Penguji)
- Dr.G.R. Lono Lastoro Simatupang, M.A. (Penguji)
Fawarti Gendra Nataa Utami dalam pelaksanaan ujian ini berusaha menganalisa secara kualitatif perencanaan dan pelaksanaan sebuah program bernama Platform Indonesiana untuk menjelaskan bagaimana negara mengelola kebudayaan dengan mencoba membangun ekosistem melalui festival. Studi ini memperlihatkan strategi dalam mengelola kebudayaan yang dilakukan oleh negara harus mengalami perjumpaan dengan praktik berkebudayaan pada tingkat komunitas; bagaimana tata kerja, aturan, disiplin dan praktik-praktik bernegara kemudian bertemu dengan sistem pengaturan, mekanisme dan praktik-praktik berkebudayaan di tingkat komunitas yang menemukan kerumitan, mengalami penolakan, mengharuskan terjadinya negosiasi atau sebaliknya menghasilkan sinergi dan simbiosis. Perbedaan dan kesenjangan tersebut berpeluang untuk disinergikan melalui agen-agen yang terlibat, tetapi berpotensi pula melahirkan disharmony bahkan konflik. Keberhasilan mengelola perbedaan dan kesenjangan tersebut mempengaruhi keberhasilan platform dalam festival-festival tersebut.
“Platform Indonesiana dirancang dan dilaksanakan sebagai program rintisan pertama oleh Dirjenbud sebagai implementasi UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Negara mencoba hadir untuk turut mengelola kebudayaan melalui Platform Indonesiana guna membangun ekosistem lewat pendampingan festival-festival di daerah-daerah. Perjumpaan antara negara, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kebudayaan dan komunitas-komunitas di daerah, dalam pengelolaan kebudayaan membutuhkan cara dan strategi, yang dalam konteks Platform Indonesiana mencoba mengedepankan pola kerja gotong royong” ujar Fawarti.
Fawarti Gendra Nata Utami menjelaskan, bahwa penguatan ekosistem kebudayaan melalui tata kelola festival dalam program Platform Indonesiana merupakan upaya mendorong komunitas dan pemangku kepentingan untuk secara mandiri dan berkelanjutan mewujudkan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan di daerah-daerah. Secara umum program Platform Indonesiana dirancang dan dilaksanakan untuk menggerakkan seluruh pemangku kepentingan menghasilkan luaran meningkatnya penyelenggaraan festival, perluasan jejaring dan keberlanjutan.
Lebih lanjut Fawarti menjelaskan, bahwa beberapa daerah menunjukkan keberhasilan dari penyelenggaraan Platform Indonesiana di beberapa daerah tampak dari peningkatan kwalitas penyelenggaraan festival. Keberhasilan itu diindikasikan terjadinya kerja gotong royong kebudayaan, kesadaran adanya pengelolaan pengetahuan, pemberdayaan warga dan komunitas, meningkatnya ekonomi warga, terjadinya perluasan jejaring festival, terkelolanya publikasi dan komunikasi, terjadinya pemajuan kebudayaan, dan tumbuh serta adanya kesadaran literasi.
Secara ringkas, Fawarti mengungkapkan hasil penelitiannya berikut ini:
“Perbedaan-perbedaan konstruksi di antara institusi, komunitas dan para agen yang terlibat melahirkan kendala dan hambatan yang ada di lapangan. Sejumlah hal yang harus diupayakan dan terus dikerjakan berkenaan dengan hal itu; membangun komunikasi dan kordinasi yang matang dan menyeluruh untuk mendorong terjadinya itegrasi dalam semua hal di secara institusional, persamaan konstruksi antara pemerintah daerah dan pusat, para agen dan komunitas, baik tentang program dan lebih khusus persoalan anggaran, berorientasi pada terbangunnya ekosistem kebudayaan untuk menjaga keberlanjutan festival, dan adanya evaluasi setelah penyelenggaraan baik di pemerintah maupun komunitas.”
“Penyelenggaraan festival dimaksudkan sebagai kerja bersama dan juga ruang perjumpaan antara negara, dalam hal ini Dirjen Kebudayaan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kebudayaan, dengan komunitas yang diwakili seniman. Pada pelaksanaannya, kerja bersama dalam Platform Indonesiana tidak selalu berlangsung secara baik, beberapa memerlukan negosiasi di antara mereka, bahkan juga menciptakan kerumitan-kerumitan. Negosiasi-negosiasi dan kerumitan itu terjadi karena perbedaan kultur, berupa sistem nilai, cara pandang, aturan, perilaku dan juga konstruksi-konstruksi dari birokrasi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah dengan kultur komunitas. Birokrasi, dan kadang juga birokratisasi, dengan segala dinamikanya dan cara berpikir maupun cara kerja para pelaku seni memainkan peran penting bagi keberhasilan penyelenggaraan festival, dan pada gilirannya juga keberhasilan atau ketidakberhasilan membangun ekosistem yang ingin dicapai oleh program itu. Platform Indonesiana akan berhasil jika terjadi sinergi, atau sekurang-kurangya negoisasi antar pemerintah pusat, daerah dan komunitas untuk menghasilkan kerja bersama dalam membangun ekosistem kebudayaan.”
“Pelaksanaan Platform Indonesiana dari 2018 hingga 2023 mencakup 109 kota dengan festival di berbagai daerah. Namun, beberapa festival tidak berhasil mencapai tujuan dan target yang ditetapkan, dengan masalah seperti tidak adanya koordinasi yang baik, tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan, dan kurangnya peningkatan tata kelola festival.”
“Penggambaran pelaksanaan festival dengan berbagai kompleksitas yang terjadi hingga festival yang masuk dalam kategori tidak berhasil. Tidak berhasil yang dimaksud adalah tidak banyak mencapai tujuan dan target dari Platform Indonesiana. Festival yang pada proses dan pelaksanaan festival sudah tidak melalui prosedur yang semestinya, tidak melalui aturan yang telah dibuat, tidak adanya koordinasi yang baik, memicu terjadinya friksi antara pemerintah, dinas dan juga komunitas. Salah sasaran pada peserta workshop, menimbulkan dampak hubungan yang tidak baik antara kementerian, dinas di daerah dan komunitas atau seniman. Terlebih adalah tidak meningkatnya tata kelola penyelenggaraan festival yang baik, tidak melahirkan pelaku bidang pengelola festival yang meningkat, tidak berjalannya proses, prosedur kuratorial, tidak terjadi perancangan produksi yang matang.”
“Tidak tercapainya target-target dalam upaya pemajuan kebudayaan sesuai apa yang menjadi tujuan dari Platform Indonesiana, festival tersebut diantaranya; Festival Polo Palo Kabupaten Bone Bolango, Tojame Festival di Kabupaten Sikka Maumere, Festival Tepi Ayer di Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat dan Festival Lawu di Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah. Keempat penyelenggaraan festival tersebut cukup menggambarkan bagaimana pertemuan, kerumitan serta penyebab gagalnya penyelenggaraan dengan bermacam-macam penyebabnya.”
“Pilihan lokasi dan festival yang lain ditentukan karena terdapatnya penggambaran capaian keberhasilan dari pelaksanaan Platform Indonesiana. Keberhasilan dari lima daerah yaitu; Festival Sindoro Sumbing di Kabupaten Temanggung sebagai contoh terwujudnya kerja gotong royong dari berbagai stakeholder pemangku kepentingan pemajuan kebudayaan, kemudian Festival Cerita Dari Blora yang berkonsep dan mengangkat kearifan lokal dari komunitas Samin-sikep, Festival Sipamandar Kabupaten Majene yang berhasil melahirkan SDM Festival dan melahirkan festival-festival baru dan terjadi sinergitas antara pemerintah pusat, daerah dan komunitas, Festival Inerie Kabupaten Bajawa yang mampu mengembangkan OPK dan merangkul berbagai suku, serta kesadaran akan literasi. Berikutnya adalah Festival Jelajah Jalur Rempah di Kabupaten Belitung Timur dengan perluasan jejaring internasionalnya.”
“Pelaksanaan Platform Indonesiana 2018-2023 bisa didapatkan beberapa learning process tentang banyak hal, utamanya terkait dengan tata kelola festival bahwa; mengelola festival kebudayaan di daerah perlu mempertimbangkan budaya dan karakter-karakter di masyarakat, mengindentifikasi bentuk-bentuk dan kategori festival macam apa yang akan kita selenggarakan, kebijakan-kebijakan yang bagaimana yang harus diupayakan, mengkaji ulang apakah aturan-aturan yang dibuat oleh negara bisa diterapkan di daerah, bagaimana strategi mempertemukan negara, pemerintah daerah dan komunitas dalam bentuk kerja gotong royong kebudayaan,” ujar Fawarti menjelaskan hasil penelitannya dengan ringkas dan padat.
Berikut ini dokumentasinya:

