Landasan Hukum
- Peraturan Presiden R. I. Nomor 77 Tahun 2006 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Seni Indonesia Surakarta Menjadi Institut Seni Indonesia Surakarta
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Surakarta
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2017 tentang Statuta ISI Surakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 615)
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 105/O/E/2011 tentang Penyelenggaraan Program Studi Penciptaan dan Pengkajian Seni (S3) Pada Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta di Surakarta.