Gong Kyai Pradah: Studi tentang Politik Kebudayaan Masyarakat Lodoyo terhadap Instrumen Musik – Ujian Kelayakan Program Magister Ryan Dwi Anggar Kusuma

            Program Pascasarjana Magister Pengkajian Seni Musik menyelenggarakan Ujian Kelayakan Tesis atas nama Ryan Dwi Anggar Kusuma (NIM 222111024) dengan judul “Gong Kyai Pradah: Studi tentang Politik Kebudayaan Masyarakat Lodoyo terhadap Instrumen Musik”. Ujian dilaksanakan pada hari Senin, 4 Agustus 2025, pukul 10.00–12.00 WIB, bertempat di ruang ujian lantai 2 Gedung Pascasarjana. Bertindak sebagai Ketua Penguji adalah Dr. Handriyotopo, S.Sn., M.Sn., didampingi oleh Penguji Utama Dr. Aris Setiawan, S.Sn., M.Sn., serta Pembimbing Dr. Drs. Budi Setiyono, M.Si.

            Penelitian ini berangkat dari kajian mengenai sikap dan perilaku masyarakat terhadap keberadaan instrumen gamelan yang tidak hanya diposisikan sebagai objek estetis, tetapi juga sebagai bagian dari praktik politik kebudayaan. Dalam perspektif kajian seni berbasis kemasyarakatan, dimensi estetika tidak dipisahkan dari realitas sosial, melainkan dipahami sebagai bagian dari konstruksi sosial yang lebih luas, sebagaimana dikemukakan oleh Ben Highmore mengenai konsep social aesthetics. Fokus penelitian diarahkan pada masyarakat Lodoyo (Kecamatan Sutajayan, Kabupaten Blitar), yang memiliki keterikatan historis dan kultural dengan keberadaan Gong Kyai Pradah sebagai benda pusaka.

            Secara historis, wilayah Lodoyo memiliki jejak panjang sejak masa Kerajaan Kediri hingga Majapahit, yang ditandai dengan berbagai temuan arkeologis dan narasi historis, termasuk relief di Candi Penataran. Dalam perkembangan selanjutnya, masuknya pengaruh Mataram Islam turut membentuk dinamika kebudayaan lokal, termasuk lahirnya tradisi dan kepercayaan yang berkembang di masyarakat. Salah satu manifestasi penting dari dinamika tersebut adalah keberadaan Gong Kyai Pradah yang dilegitimasi melalui cerita tutur, manuskrip lokal, serta praktik ritual tahunan berupa siraman yang sarat makna simbolik, spiritual, dan sosial.

            Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menjelaskan sudut pandang perilaku dan pemaknaan masyarakat terhadap instrumen musik sakral Gong Kyai Pradah; (2) menganalisis proses terbentuknya keyakinan masyarakat terhadap keberadaan dan kekuatan simbolik benda tersebut; (3) mendeskripsikan bentuk perilaku sosial masyarakat dalam relasinya dengan Gong Kyai Pradah; serta (4) merumuskan pemahaman baru mengenai politik kebudayaan dalam konteks hubungan masyarakat dengan instrumen musik sakral. Adapun manfaat penelitian ini diharapkan dapat memperkaya kajian ilmu pengetahuan dalam bidang seni dan budaya, khususnya terkait instrumen musik sakral, serta menjadi referensi akademik dan praktis dalam upaya pelestarian budaya lokal.

            Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan hermeneutika, yang menekankan pada penafsiran makna atas tindakan, simbol, dan praktik sosial masyarakat. Penelitian berbasis lapangan ini dilakukan melalui observasi langsung, wawancara, dan pengumpulan data kultural terkait praktik perawatan, pemaknaan, dan pengelolaan Gong Kyai Pradah oleh masyarakat. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk memahami bagaimana makna terhadap benda budaya dibentuk, dinegosiasikan, dan diwariskan dalam kehidupan sosial masyarakat.

            Secara teoretis, penelitian ini menggunakan kerangka cultural sociology yang merujuk pada Routledge International Handbook of Cultural Sociology (R. Hall, John, 2010). Konsep utama yang digunakan adalah bahwa pengalaman sosial manusia terbentuk melalui relasi dengan benda budaya. Dalam konteks ini, Gong Kyai Pradah dipahami tidak hanya sebagai objek material, tetapi sebagai medium yang membentuk pengalaman, keyakinan, dan praktik sosial masyarakat. Analisis dilakukan melalui dua konsep utama, yaitu produksi kebudayaan dan distribusi kebudayaan, yang menjelaskan bagaimana makna dibentuk, direpresentasikan, dan kemudian diinternalisasi dalam kehidupan sosial masyarakat.

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gong Kyai Pradah merupakan benda pusaka yang memiliki keterkaitan historis dengan Kerajaan Kasunanan Kartasura, serta terkait dengan dinamika politik kekuasaan pada masa lalu. Dalam perkembangannya, keberadaan Gong Kyai Pradah tidak hanya dipertahankan sebagai artefak sejarah, tetapi juga dikonstruksi sebagai simbol budaya yang sakral. Ritual siraman yang dilaksanakan setiap 1 Syawal dan 12 Rabiul Awal menjadi bentuk konkret dari praktik pelestarian sekaligus ekspresi kepercayaan masyarakat terhadap nilai magis, keselamatan, dan keberkahan yang melekat pada benda tersebut.

            Lebih lanjut, masyarakat mengonstruksikan relasi dengan Gong Kyai Pradah layaknya hubungan dengan makhluk hidup, yang tercermin dalam cara perawatan, penyimpanan, serta aturan-aturan adat yang mengikat. Pelibatan komunitas hingga pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ritual menunjukkan adanya proses legitimasi budaya yang menjadikan Gong Kyai Pradah sebagai simbol identitas lokal sekaligus bagian dari agenda budaya daerah. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa instrumen musik dalam konteks tertentu dapat bertransformasi menjadi pusat praktik politik kebudayaan yang membentuk identitas, kepercayaan, dan struktur sosial masyarakat.

Dokumentasi :