Gong Kyai Pradah: Studi tentang Musik dalam Politik Kebudayaan pada Komunitas Lodoyo Blitar – Ujian Pendadaran Program Magister Ryan Dwi Anggar Kusuma

Program Pascasarjana Magister Pengkajian Seni Musik menyelenggarakan Ujian Akhir (Pendadaran) Tesis atas nama Ryan Dwi Anggar Kusuma (NIM 222111024) dengan judul “Gong Kyai Pradah: Studi tentang Musik dalam Politik Kebudayaan pada Komunitas Lodoyo Blitar”. Ujian dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Januari 2026, pukul 13.00–15.00 WIB, bertempat di ruang sidang lantai 2 Gedung Pascasarjana. Bertindak sebagai Ketua Penguji adalah Dr. Handriyotopo, S.Sn., M.Sn., didampingi oleh Penguji Utama Dr. Aris Setiawan, S.Sn., M.Sn., serta Pembimbing Dr. Drs. Budi Setiyono, M.Si.

            Penelitian ini berangkat dari pemahaman kritis bahwa kebudayaan tidak semata-mata merupakan warisan yang tumbuh secara alamiah, melainkan juga hasil dari proses sosial yang melibatkan relasi kuasa, kepentingan, dan konstruksi makna. Dalam banyak praktik sosial, tradisi dan kesenian kerap diposisikan sebagai ekspresi nilai luhur yang diterima begitu saja, tanpa mempertanyakan proses historis yang membentuknya. Padahal, dalam konteks masyarakat Jawa, kebudayaan justru menjadi medium strategis dalam membangun, mempertahankan, dan mendistribusikan kekuasaan secara simbolik.

            Fenomena tersebut tercermin dalam keberadaan Gong Kyai Pradah di tengah masyarakat Lodoyo, Kabupaten Blitar. Gong ini tidak hanya dipahami sebagai instrumen musik atau artefak sejarah, tetapi telah berkembang menjadi simbol sakral yang mengatur pola penghormatan, perilaku sosial, serta praktik ritual masyarakat. Melalui tradisi Siraman Gong Kyai Pradah dan berbagai ritus yang menyertainya, gong tersebut menempati posisi sentral dalam kehidupan kultural masyarakat, sekaligus menjadi penanda hubungan antara tradisi lokal dan warisan kekuasaan Jawa.

            Secara historis, Lodoyo berada dalam lintasan panjang dinamika politik dan kebudayaan Jawa, mulai dari pengaruh Kediri, Majapahit, hingga Mataram Islam, Kartasura, dan Kasunanan Surakarta. Dalam konteks tersebut, kebudayaan tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga sebagai sarana integrasi yang halus antara pusat kekuasaan dan masyarakat lokal. Gong Kyai Pradah menjadi salah satu medium penting dalam proses tersebut, terutama melalui mekanisme simbolik yang diterima dan direproduksi oleh masyarakat secara turun-temurun.

            Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis posisi Lodoyo dalam strategi politik kebudayaan Kerajaan Kartasura dan Kasunanan Surakarta; (2) mengungkap peran Gong Kyai Pradah sebagai simbol kekuasaan dan legitimasi budaya; serta (3) menjelaskan proses penaklukan budaya melalui simbol dan ritual serta dampaknya terhadap struktur sosial dan identitas masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya berfokus pada aspek budaya, tetapi juga pada dinamika kekuasaan yang bekerja di dalamnya.

            Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan hermeneutika Hans-Georg Gadamer. Pendekatan ini menempatkan pemahaman sebagai proses dialogis antara peneliti dan tradisi, di mana makna tidak sekadar ditemukan, tetapi ditafsirkan melalui interaksi dengan konteks historis dan sosial. Analisis dilakukan melalui tahapan pemahaman awal, penafsiran, dan pengaitan historis, dengan memanfaatkan data berupa observasi lapangan, wawancara, praktik ritual, serta teks babad dan cerita lokal. Pendekatan ini memungkinkan penelitian mengungkap makna yang hidup dan terus berkembang dalam praktik budaya masyarakat Lodoyo.

            Secara teoretis, penelitian ini memadukan dua kerangka utama, yaitu teori interpretasi simbolik Clifford Geertz dan teori politik kebudayaan Benedict Anderson. Geertz digunakan untuk memahami Gong Kyai Pradah sebagai simbol budaya yang membentuk jaringan makna dalam kehidupan masyarakat, sementara Anderson digunakan untuk menjelaskan bagaimana simbol tersebut bekerja dalam relasi kekuasaan sebagai alat legitimasi yang halus. Kombinasi kedua teori ini memungkinkan analisis yang tidak hanya mengungkap makna simbolik, tetapi juga fungsi politis dari kebudayaan.

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gong Kyai Pradah merupakan simbol budaya yang hidup dan memiliki peran strategis dalam membentuk relasi antara masyarakat, tradisi, dan kekuasaan. Keberadaannya tidak dapat dilepaskan dari kepentingan politik kebudayaan kerajaan Kartasura dan Kasunanan Surakarta dalam mengintegrasikan wilayah Lodoyo melalui pendekatan simbolik. Alih-alih menggunakan penaklukan fisik, kekuasaan bekerja melalui jalur kebudayaan dengan memanfaatkan simbol yang mudah diterima dan selaras dengan sistem kepercayaan lokal.

            Proses sakralisasi Gong Kyai Pradah, termasuk pemberian gelar “Kyai” serta penguatan melalui ritual siraman, menjadi mekanisme utama dalam membangun legitimasi simbolik. Ritual yang dilakukan secara berulang tidak hanya berfungsi sebagai bentuk pelestarian, tetapi juga sebagai sarana internalisasi nilai, pembentukan ingatan kolektif, serta penguatan ikatan sosial masyarakat. Dalam praktiknya, masyarakat memperlakukan gong tersebut layaknya entitas hidup yang harus dijaga, dihormati, dan dirawat sesuai dengan aturan adat yang berlaku.

            Penelitian ini juga menemukan bahwa proses tersebut tidak sepenuhnya bersifat dominatif. Masyarakat Lodoyo menunjukkan kemampuan untuk melakukan negosiasi budaya, di mana nilai-nilai dari pusat kekuasaan diserap dan disesuaikan dengan konteks lokal. Hal ini menghasilkan bentuk kebudayaan yang bersifat hibrid, di mana identitas lokal tetap terjaga meskipun berada dalam orbit pengaruh kekuasaan yang lebih besar. Dalam konteks kekinian, Gong Kyai Pradah tidak lagi semata-mata dipahami sebagai alat legitimasi kekuasaan, tetapi telah berkembang menjadi simbol identitas budaya dan kebanggaan kolektif masyarakat.

            Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa kebudayaan merupakan arena dinamis yang tidak pernah netral. Gong Kyai Pradah menjadi contoh konkret bagaimana simbol, ritus, dan kesenian dapat berfungsi sebagai instrumen politik kebudayaan yang bekerja secara halus namun berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, penelitian memberikan kontribusi penting dalam memahami hubungan antara seni, simbol, dan kekuasaan, sekaligus membuka perspektif baru dalam kajian musik sebagai bagian dari praktik sosial dan politik dalam masyarakat Jawa.

Dokumentasi :