Pertunjukan Seni “Pinjua Lareh”: Koreografi Penyimpangan yang Melahirkan Estetika Baru – Ujian Tugas Akhir Karya Seni S2 Yogi Afria

Tempat: Teater Terbuka Kapalan ISI Surakarta

Surakarta, 23 Agustus 2025 – Program Pascasarjana Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta resmi mengesahkan karya tesis seni berjudul Pinjua Lareh karya Yogi Afria, mahasiswa Magister Seni, yang menantang batasan estetika tradisional melalui eksplorasi artistik berbasis penyimpangan budaya Minangkabau.

“Pinjua” dalam budaya Minang dikenal sebagai istilah untuk gerakan salah, janggal, atau tidak sesuai. Sementara “Lareh” melambangkan sistem, harmoni, dan keteraturan. Dalam karya ini, Yogi memadukan keduanya menjadi konsep Koreodeviant, sebuah strategi koreografi eksperimental yang merayakan disonansi, ketidaksinkronan, dan keganjilan sebagai sumber estetika baru.

Pertunjukan Pinjua Lareh menghadirkan suasana ketidakteraturan melalui gerak tubuh asimetris, tabrakan bunyi, serta kostum yang menyimpang dari pakem visual. Bagi Yogi, kesalahan bukanlah kelemahan, melainkan potensi kreatif. “Karya ini adalah kritik terhadap kemapanan norma estetika tradisional sekaligus tawaran cara pandang baru: bahwa ketidaksempurnaan bisa menjadi kekuatan,” ungkapnya.

Dalam proses kreatifnya, Yogi menggunakan Metode Dialogis yang dirumuskan Dr. Matheus Wasi Bantolo, dengan menjadikan fenomena budaya, literatur, hingga pengalaman personal sebagai mitra percakapan artistik. Dari sini lahirlah sebuah karya yang tidak hanya berbicara tentang Minangkabau, tetapi juga menawarkan paradigma alternatif bagi seni pertunjukan kontemporer.

Dengan Pinjua Lareh, Yogi berharap publik seni dapat melihat seni sebagai ruang tafsir yang cair, inklusif, dan subversif. “Tradisi tidak hanya bisa dijaga, tapi juga ditantang agar tetap hidup,” pungkasnya.

Tentang Penulis:
Yogi Afria M Yusuf adalah mahasiswa Magister Seni ISI Surakarta dengan fokus pada penciptaan seni tari eksperimental. Karyanya berakar pada budaya Minangkabau dengan pendekatan interdisipliner yang kritis terhadap norma estetika mapan.